HARIAN UMMAT ■ Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) menyatakan fokus meningkatkan mutu pendidikan di tengah isu diizinkannya perguruan tinggi mengelola tambang berdasarkan rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI yang membahas Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Abdul Wahab MA., melalui dosen fakultas hukum Ummat, Yan Magandar Putra mengatakan, meskipun Universitas Muhammadiyah Mataram memiliki Prodi pertambangan dan geologi, namun pihaknya belum memikirkan untuk mengelola pertambangan.
“Apabila diberikan akses saat sekarang, Kampus UMMAT meski telah lama memiliki Prodi Pertambangan dan Geologi namun menyadari belum memiliki kemampuam baik dari segi SDM maupun sarana prasarana untuk mengelola tambang secara langsung,” ujarnya dikuti SuaraNTB.com, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Disebutkan, pengelolaan tambang merupakan kegiatan yang kompleks dan mencakup proses terintegrasi dari hulu ke hilir, termasuk dampaknya terhadap lingkungan. Oleh karena itu, meskipun ada potensi untuk dilibatkan bersama mitra, UMMAT menyadari bahwa pengelolaan tambang membutuhkan kesiapan yang lebih matang.
“Kami lebih baik saat ini fokus untuk terus peningkatan kualitas prodi agar lulusannya lebih berkompeten di dunia kerja,” katanya.
Adapun karena UU ini masih dibahas, dikatakan bahwa Perguruan Tinggi Muhammadiyah belum mendapatkan arahan dari Pimpinan Pusat (PP) untuk mengelola pertambangan. Sesuai aturan, jika Muhammadiyah mendirikan perusahaan tambang, saham mayoritas sebesar 51% harus dimiliki oleh PP Muhammadiyah.
Kendati Ummat fokus meningkatkan mutu pendidikan, Universitas Muhammadiyah Mataram mendukung keputusan PP Muhammadiyah dalam pengelolaan izin pertambangan dengan mempertimbangkan keseimbangan ekologi dan kelestarian lingkungan.
Sebagai salah satu perguruan tinggi yang telah memiliki Prodi Pertambangan sejak lama, UMMAT siap berkontribusi dalam bentuk riset, keterlibatan dosen dan mahasiswa, serta menyediakan tempat magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa.
Lulusan Prodi Pertambangan UMMAT sendiri telah banyak bekerja di berbagai perusahaan, baik di Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun di luar daerah. Dengan pengalaman tersebut, UMMAT optimistis dapat terus berperan dalam mendukung industri pertambangan secara akademis dan profesional, meskipun belum dalam kapasitas pengelolaan tambang secara langsung.
“Namun Keputusan PP Muhammadiyah sebagai salah satu Ormas yang mengelola ijin pertambangan dengan mempertimbangkan keseimbangan ekologi dan kelestarian lingkungan hidup, kami UMMAT sebagai salah satu PT yang ada di daerah mendukungnya, apalagi kami telah memiliki Prodi Pertambangan sudah ada cukup lama dan telah bekerja di banyak perusahaan baik di NTB maupun di luar,” jelasnya. (ekbisntb.com)