-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa yang Dialami Seorang Finalis Puteri Nelayan ke 64 Palabuhanratu, Orang Tua Korban Kembali di Mintai Keterangan oleh Unit PPA Polres Sukabumi

    HarianUmmat.com
    Senin, Juli 22, 2024, 14:11 WIB Last Updated 2024-07-22T07:27:05Z
    (Foto: Orang tua korban inisial AS saat diwawancarai awak media)


    HARIAN UMMAT|SUKABUMI - Terkait Kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum ketua panitia Hari Nelayan ke 64 Palabuhanratu kepada seorang finalis puteri nelayan ke 64 Palabuhanratu kini kasusnya naik ke penyidikan. Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lebak (Agil Zulfikar) dan anggota DPRD Kabupaten Lebak yang juga Caleg terpilih DPRD Provinsi Banten (Musa Weliansyah), orang tua korban pun kembali dipanggil oleh unit PPA Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan, Senin (22/07/2024).


    Orangtua Korban Inisial AS mengatakan bahwa kedatangan nya ke Polres Sukabumi hari ini berdasarkan surat panggilan kedua.


    "Saya sebagai saksi ke 1, setelah melewati tahap penyidikan kita dipanggil kembali oleh Polres Sukabumi untuk keterangan. Sekalian juga memang ada support dari rekan-rekan dari DPRD Provinsi Banten dan DPRD kabupaten Lebak, hanya dari sisi kedinasan juga kan dari kepribadian aja," ucapnya.


    Terkait kondisi korban saat ini, AS pun menjelaskan bahwa kondisi saat ini sebetulnya kita sudah mendapatkan psikolog juga dari PPA dan itu sudah dilaksanakan.


    "Kemarin juga kita ada kedatangan dari Ibu Marwan dari dinas, ya Ibu Bupati itu langsung ke rumah dan akan mendampingi sampai proses ke persidangan," ungkapnya.


    Sebagai Orang tua korban, AS pun berharap, saya sih setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa Marathon untuk memanggil saksi terlapor, ada beberapa orang yang enggak tahu kapan waktunya mungkin bisa ke penyidik, kapan untuk yang terlapornya. 


    "Setelah itu saya berharap atas nama orang tua korban dilakukan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan penahanan, jadi ingin kepastian hukum saja," jelasnya.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP H.Ali Jupri saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas kejadian ini, dan cukup atensi atas perkara yang ada dan juga kami penyidik agar bekerja maksimal melalui pembuktian secara spesifik crime dan tentu mengedepankan prinsip kehati hatian.


    "Disini harus betul-betul, Siapa? berbuat apa? dan alat bukti yang harus di kedepan kan," tegasnya.


    (Foto: Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP H.Ali Jupri)


    Kronologisnya, lanjut Ali, ya kemarin dari awal juli (5 Juli 2024) pelaporan didampingi orangtuanya dan hari ini pun kami melakukan pemeriksaan terhadap orangtua dan korban, namun sedang berlangsung.


    "Untuk saksi-saksi lain pun berjalan, besok pemeriksaan terhadap teman korban dan lainnya kita berjalan. Status sudah menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi hari ini kita panggil saksi-saksi," pungkasnya.


    (Tim)

    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS