-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    55 Orang Anggota BPD dari 7 Desa Se'Kecamatan Simpenan di Lantik dan Dikukuhkan Perpanjangan Masa Baktinya

    HarianUmmat.com
    Sabtu, Juni 29, 2024, 08:46 WIB Last Updated 2024-06-29T02:12:10Z


    HARIAN UMMAT|SUKABUMI - Sebanyak 55 Orang Anggota BPD dari 7 Desa Se- Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi di Lantik dan di kukuhkan perpanjangan masa Baktinya, sesuai dengan perubahan Undang- undang kedua dari UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, menjadi UU N0.3 Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Desa Loji Kecamatan Simpenan, Jum'at (28/6/2024).

    Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Simpenan, Kasie.Binwasdes Kecamatan Simpenan, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Simpenan, Babinmas dan Babinsa Kecamatan Simpenan serta Para Anggota BPD yang akan di Lantik Perpanjangan masa Baktinya.

    Menurut Camat Simpenan Akhsan, bahwa Pelantikan  perpanjangan masa bakti BPD ini semuanya berkhir pada bulan Juni sekarang dan semuanya mendapatkan perpanjangan selama kurun waktu dua tahun.

    "Alhamdulilah, pelantikan atau pengukuhan para Anggota BPD perpanjangan masa baktinya telah selesai di laksanakan, dan semuanya mendapat perpanjangan masa baktinya selama dua tahun, dan saya ucapkan terimakasih kepada semua panitia penyelenggara  sehingga acara berjalan dengan Sukses," terang Akhsan kepada wartawan usai acara pelantikan.

    Akhsan pun menjelaskan bahwa dasar dari perpanjangan masa bakti para anggota BPD ini mengacu pada Undang-undang Perubahan No.3 Tahun 2024 Tentang Desa.

    “Ya masalah perpanjangan masa bakti para Anggota BPD ini dasarnya sama dengan Para Kepala Desa  mengacu pada Undang-undang No.3 Tahun 2024 tentang desavyang perubahan sebelumnya dari UU NO.6 Tahun 2014.semuanya mendapatkan perpanjangan selama dua tahun. Contohnya yang akan berakhir tahun 2025 jadi 2027, 2028 jadi 2030 dan seterusnya," ujarnya.


    Terakhir Akhsan berharap kedepannya para BPD yang telah di berikan perpanjangan masa bakti ini bisa bersinergi dengan yang lainnya dan bisa membangun desa yang lebih baik lagi .

    “Harapan kami selaku pemerintah kecamatan dan pembina kewilayahan, seyogyanya antara BPD dan Pemerintah desa bisa bersinergi,  Saling bahu membahu dalam membangun desa yang lebih baik lagi serta pelayanan kepada masyarakatnya harus  lebih di tingkatkan lagi," pungkasnya.

    (*red)

    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS