HARIAN UMMAT | JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT.
Menurut dia, sikap tersebut sama saja tidak menghormati Indonesia yang memiliki falsafah Pancasila yang menjunjung tinggi nilai agama.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Indonesia karena kibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," kata Buya Anwar dalam rilisnya pada Jumat (20/5/2022).
Menurut dia, tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh Indonesia yang mentoleransi praktik LGBT, apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini.
Dalam melihat hal itu, kata Buya Anwar, Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia.
Buya Anwar menegaskan praktik LGBT dinilai sebagai perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara diminta harus hadir dalam membantu pelaku LGBT untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut.
Dia menambahkan praktik LGBT dinilai merupakan tindakan yang secara jelas anti-manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia.
Dia mengatakan, adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak.
Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar delapan miliar ini mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini.
Sebelumnya, melalui unggahan di akun resmi @UKinIndonesia, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara monarki tersebut melawan homofobia yang diperingati setiap 18 Mei sebagai Hari Anti-Homofobia internasional.
Dalam unggahannya tersebut, Kedubes Inggris menegaskan hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia dan juga berjanji akan terus mendukung hak tersebut.
"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," sebagaimana dikutip pada Jumat (20/5/2022).