HarianUmmat.com ■ Dihari pertama Kabupaten Purbalingga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pintu masuk Kabupaten Purbalingga dari arah Banyumas tepatnya di Tugu Sayonara dijaga ketat oleh Petugas Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, (11/1/2021).
Sejumlah petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang melintas masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga dengan diperiksa identitas dan suhu tubuhnya serta di cek pelaksanaan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker.
Diungkapkan oleh salah satu petugas dari Kodim 0702/Purbalingga Pelda Sumadi bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan kebijakan PPKM.
"Selama kegiatan terpantau ada 135 unit kendaraan yang melintas masuk wilayah Kabupaten Purbalingga, ditemukan ada 25 unit kendaraan yang penumpang maupun pengemudinya belum mematuhi protokol kesehatan. Padanya kami beri sanksi teguran maupun tindakan edukatif lainnya agar ingat dan dapat membudayakan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Kebijakan PPKM ini tentunya diberlakukan supaya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus penyebarannya," jelasnya.
■ pendim/Imam Santoso